perdata adalah | Hak untuk meminta pengadilan menerapkan tindakan darurat

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

Berdasarkan Pasal 111 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata Tahun 2015, pihak yang bersengketa atau instansi atau organisasi yang mengajukan